Erta Mahyudin Firdaus
Disampaikan pada Diskusi Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Di Universitas Islam Jakarta (25-04-2009)
I. PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, politikus, pengusaha, orang tua peserta didik serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum (Rahmat, 2009: 22). Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
B. PEMBAHASAN
Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22). Sementara Nana Syaodih Sukmadinata (2009: 150-155) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dengan membaginya ke dalam dua kelompok: (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang diajukan oleh Nana Syaodih.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
Pertama: Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi.
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum. Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis). Artinya, bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang, artinya relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis). Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
Kedua: Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
Ketiga: Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya. Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
Keempat: Efektifitas
Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
Kelima: Efisiensi
Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan.
2. Prinsip-prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
Pertama: Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus). Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada:
a) Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan;
b) Survai mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka;
c) Survai tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa;
d) Survai tentang manpower;
e) Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama;
f) Penelitian.
Kedua: Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.
a) Perlu penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar;
b) Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan;
c) Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alai pengajaran secara lebih mendetail.
Ketiga: Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Apakah metode/teknik belajar-mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
b) Apakah metode/teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa?
c) Apakah metode/teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
d) Apakah metode/teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor?
e) Apakah metode/teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa, atau mengaktifkan guru atau kedua-duanya?
f) Apakah metode/teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru?
g) Apakah metode/teknik tersebut menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada di rumah dan di masyarakat?
h) Untuk belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan "learning by doing" di samping "learning by seeing and knowing"
Keempat: Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar-mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat.
a) Alat/media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
b) Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan: bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
c) Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar, dan lain-lain?
d) Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
e) Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
Kelima: Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Penilaian merupakan bagian integral dari pengajaran:
a) Dalam penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Rumuskan tujuan-tujuan pendidikan yang umum, dalam ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Uraikan ke dalam bentuk tingkah-tingkah laku murid yang dapat diamati. Hubungkan dengan bahan pelajaran. Tuliskan butir-butir test.
b) Dalam merencanakan suatu penilaian hendaknya diperhatikan beberapa hal;
Bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok yang akan ditest?
Berapa lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan test?
Apakah test tersebut berbentuk uraian atau objektif?
Berapa banyak butir test perlu disusun?
Apakah tes tersebut diadministrasikan oleh guru atau oleh murid?
c) Dalam pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Norma apa yang digunakan di dalam pengolahan hasil test?
Apakah digunakan formula quessing?
Bagaimana pengubahan skor ke dalam skor masak?
Skor standar apa yang digunakan?
Untuk apakah hasil-hasil test digunakan?
C. PENUTUP
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Pertama, prinsip relevansi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian). Relevansi eksternal maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan secara epistemologis, psikologis, dan sosiologis. Kedua, fleksibilitas, kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak. Ketiga, kontinuitas yaitu kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Keempat, efisiensi yaitu suatu kurikulum hendaknya mampu terjangkau biayanya, praktis dan tidak sukar dilaksanakan. Kelima, efektivitas. Walaupun kurikulum tersebut harus efisien, sederhana, dan murah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Selain lima prinsip umum tersebut, masih ada beberapa prinsip khusus pengembangan kurikulum, yaitu prinsip yang dikaitkan dengan ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
D. Daftar Pustaka
Dakir. H,. (2004). Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta
Hamalik, Oemar. (2008). Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya dan UPI Bandung
Idi, Abdullah. (2007). Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Nasution, S,. (2008). Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara
Rahmat, Aceng. (2008). Bahan Ajar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Universitas Islam Jakarta
Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2009). Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Suryosubroto, B,. (2005). Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta